.jpeg)
Selasa (27/5) Pemerintah Desa Kabunderan telah melaksanakan Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Kabunderan yang merupakan instruksi dari bapak presiden Prabowo Subianto yang termuat dalam Inpres nomor 9 tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Tujuan pendirian KDMP antara lain memperkuat perekonomian desa, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memutus rantai kemiskinan dan menciptakan kemandirian ekonomi di tingkat desa.
Melalui serangkaian tahapan yang telah dilaksanakan terbentuklah Pengurus dan Pengawas KDMP, dengan harapan besar dapat membawa KDMP Kabunderan menjadi koperasi yang maju dan bermanfaat untuk masyarakat desa Kabunderan khususnya.
.jpeg)
